Muara Teweh – Selaku Penjabat Kepala Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs Muhlis akan terus mendorong inovasi, perbaiakan dan peningkatan pelayanan perijinan di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Muhlis melalui Asisten Sekda H Yaser Arapat saat membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, di gedung balai Antang Muara Teweh, Senin (26/8/2024).
“Pada prinsipnya saya selaku Penjabat Kepala Daerah akan terus mendorong inovasi, perbaikan dan peningkatan pelayanan perizinan di Kabupaten Barito Utara dan mulai tahun ini Pemkab Barito Utara sudah menganggarkan dana untuk pembangunan mall pelayanan publik,” kata Pj Bupati Muhlis melalui Asisten Sekda H Yaser Arapat saat membuka kegiatan bimtek dan sosialisasi di gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (26/8/2024).
Hal ini kata dia merupakan salah satu bentuk inovasi, yaitu kemudahan pelayanan perizinan berusaha bagi usaha mikro usaha kecil dan menengah, sehingga mendorong lebih banyak wirausahawan baru dan mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal, dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.
“Dan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara sebagai perangkat negara harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang baik kepada pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara,” ucap Muhlis.
Pada kesempatan trsebut juga Pj Bupati Mulis melalui Asisten Sekda menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara, para narasumber dan seluruh peserta bimbingan teknis yang telah mensukseskan serta berpartisipasi pada kegiatan bimbingan teknis ini.
“Dan kepada para peserta bimbingan teknis saya meminta saudara-saudara sekalian serius menyimak materi yang disampaikan oleh para narasumber, sehingga dalam penyampaian laporan dan perizinan berusaha dapat terlaksana dengan baik dan benar,” pungkasnya.
Sementara, Sekretaris Dinas PMPTSP Barito Utara H Adi Hariadi mengatakan setelah kegiatan ini nantinya diharapkan para pelaku usaha di daerah setempat dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga pelaku usaha dapat dengan mudah dan aman dalam menjalankan usahanya.
“Karena dengan Sistem OSS ini dapat memangkas proses perizinan berusaha, pengajuan izin makin cepat dengan automatic approval dari siste OSS dan tentunya akan menyederhanakan persyaratan perizinan berusaha,” kata Adi Hariadi.(mr)
Posted in Barito Utara, Pemerintah