Jakarta – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Montallat dan Teweh Timur. Rakor digelar di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta, dan turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Pj Bupati Muhlis didampingi sejumlah pejabat, antara lain Pj Sekda Drs. Jufriansyah, Ketua Komisi I DPRD H. Tajeri, Kepala Dinas PUPR M. Iman Topik, Kepala DLH Ir. Inriaty Karawaheni, Kepala Diskominfosandi HM. Ihksan, serta Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda.
Dalam sambutannya, Muhlis menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas perhatian terhadap penataan kawasan di dua kecamatan tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berkolaborasi demi mewujudkan RDTR yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Atas nama masyarakat dan Pemkab Barito Utara, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Ditjen Tata Ruang. Kami siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan RDTR yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Ditjen Tata Ruang, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM, menekankan pentingnya tindak lanjut dari masukan tim teknis oleh pemerintah daerah agar implementasi RDTR berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan.
“RDTR ini kami harapkan dapat menciptakan kawasan yang layak huni dan ramah bagi generasi masa depan,” ujarnya.
Rakor Lintas Sektor merupakan tahap penting dalam proses legalisasi RDTR sebagai acuan perencanaan ruang wilayah dan dasar penerbitan perizinan usaha di daerah.(mr)
Posted in Barito Utara, Pemerintah